Ngomong Ngomong Masuk Ui Boleh Buta Warna Nggak Sih : Anakui

Bukan rahasia lagi kalau kampus makara menjadi salah satu kampus favorit yang selalu dielu-elukan para calon mahasiswa baru untuk mengenakan jaket kuning. Hal itu dikarenakan peringkat Universitas Indonesia selalu berada di jajaran teratas, dan nomor satu di Indonesia saat ini menurut beberapa lembaga survei pemeringkatan dunia. Bukan hanya karena ranking wahid, Universitas Indonesia juga selalu menelurkan pemikiran-pemikiran dan alumni-alumni yang mumpuni di lapangan kerja dan juga bermanfaat bagi bangsa.

Dalam menanggapi besarnya keinginan para lulusan SMA yang hendak melanjutkan kuliah di UI, sebagai Perguruan Tinggi Negeri, kampus makara memiliki beberapa jalur masuk, yakni Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN), dan Seleksi Masuk UI (SIMAK UI). Dari berbagai pintu masuk UI itu, masing-masing seleksi memiliki kategori penilaian sesuai prodi yang diinginkan calon mahasiswa, yang kesemuanya adalah bersifat nilai akademik.

Anyway, selain nilai akademik dan prestasi lain, kira-kira apa aja sih yang menjadi persyaratan masuk UI?

Sebagai perguruan tinggi yang menjunjung nilai-nilai moral dan susila, tentunya kampus makara tidak membolehkan calon mahasiswanya pernah terlibat dalam berbagai kegiatan kriminal, seperti narkoba dan tindak pidana lain yang mengakibatkan calon mahasiswanya mendekam di penjara. Selain itu, ternyata kampus yang telah berdiri sejak 67 tahun ini juga memberikan beberapa persyaratan khusus loh!

 

BACA JUGA: Kabar Gembira, Sekarang SIMAK UI Kosongkan Jatah S1 Reguler!
Apa aja tuh persyaratan khususnya?

Persyaratan khusus yang diberikan UI kepada calon mahasiswanya tidak secara general diwajibkan untuk seluruh program studi yang tersedia di kampus “Veritas, Probitas, Iustitia”. Dengan kata lain, hanya beberapa prodi tertentu saja yang mewajibkan calon mahasiswanya bebas dari persyaratan khusus itu. Persyaratan khusus tersebut antara lain;

1. Tidak tuna netra
2. Tidak tuna rungu
3. Tidak tuna wicara
4. Tidak tuna daksa
5. Tidak buta warna keseluruhan, sebagian boleh.
6. Tidak buta warna keseluruhan dan sebagian

Dari beberapa persyaratan tersebut, persyaratan buta warna kemudian menjadi pertanyaan banyak orang. Loh kok bisa sih? Terus kalau buta warna nggak bisa masuk UI dong? Kok kaya tes mau bikin SIM (Surat Izin Mengendarai) sih?

Buta warna adalah suatu kelainan mata yang diakibatkan oleh ketidakmampuan sel-sel kerucut mata untuk menangkap spektrum warna tertentu yang disebabkan faktor genetis. Buta warna mengacu pada kondisi seseorang yang tidak bisa membedakan gradasi warna satu dengan yang lainnya. Buta warna biasanya dibagi jadi dua, buta warna total dan buta warna sebagian.

Buta warna total merupakan jenis kelainan yang sangat jarang sekali ditemukan. Orang yang menderita buta warna total hanya mampu melihat warna hitam, putih, dan abu-abu. Kalau buta warna sebagian adalah kelainan seseorang dalam membedakan warna hijau, biru, merah, dan kuning. Alat untuk menguji buta warna seseorang disebut Uji Ishihara yang terdiri dari lembaran yang di dalamnya terdapat titik-titik, bulatan-bulatan, dengan berbagai warna dan ukuran yang membentuk pola-pola berupa angka.

Salah satu contoh Uji Ishihara. Hayo ada angka berapa aja? (via freewaremini)

Nah, di UI persyaratan tidak buta warna diwajibkan untuk beberapa prodi nih guys. Apa aja sih?

Rata-rata prodi yang nggak membolehkan mahasiswanya buta warna itu adalah program studi teknik. Sebab, di prodi teknik banyak mata kuliah dan praktikum yang berkaitan dengan unsur-unsur kimia. Kalian tau dong, unsur-unsur kimia itu kan berwarna, kalau nggak bisa bedain reaksi warna unsur, gimana bisa melakukan penelitian?

Program studi seperti Arsitektur, Arsitektur Interior, Matematika, Teknik Elektro, Teknik Industri, Teknik Kimia, Teknik Komputer, Teknik Lingkungan, Teknik Mesin, Teknik Metalurgi dan Material, Teknik Perkapalan, Teknik Sipil, dan Teknik Bioproses, merupakan program-program studi yang nggak membolehkan mahasiswanya buta warna total, tapi boleh buta warna sebagian.

Sementara, program studi seperti Biologi, Farmasi, Fisika, Geografi, Ilmu Keperawatan, Kimia, Pendidikan Dokter, dan Pendidikan Dokter Gigi, merupakan prodi-prodi yang tidak boleh sama sekali memiliki mahasiswa yang buta warna total dan sebagian.

Untuk program studi sosial dan humaniora nggak ada larangan kok buat para mahasiswa yang memiliki kelainan buta warna. Soalnya, prodi-prodi itu tidak berkaitan langsung dengan profesi-profesi yang membutuhkan pegawainya agar tidak buta warna, antara lain dokter, apoteker, tentara, polisi, ahli kimia, ahli IT, desainer, petugas kepabeanan, dan segala jenis pekerjaan yang membutuhkan unsur warna.

 

BACA JUGA: 3 Profesi yang Terdengar Gak Awam tapi Banyak Dibutuhkan

 

Nah, buat kamu yang merasa memiliki kelainan buta warna terus mau milih prodi yang nggak membolehkan mahasiswanya buta warna, nggak usah khawatir deh! Masih banyak jalan menuju Roma, ya walaupun mesti bergeser sedikit ke profesi lainnya. Perlu diingat, semua prodi di UI itu menjanjikan loh, nggak mungkin dibuka suatu prodi kalau tidak dibutuhkan di lapangan pekerjaan. Tetap semangat, dan bagikan artikel ini ke akun Facebook, Twitter, dan Line kalian biar semua orang yang belum ngecek buta warna, segera melakukan Uji Ishihara! Jangan sampai kamu sudah lolos akademik, tapi harus meletakkan kesempatanmu karena gagal uji tes buta warna!

Sumber Referensi :